
Surakarta, 25 September 2025 – Poltekkes Kemenkes Surakarta kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola arsip sesuai amanat undang-undang melalui pelaksanaan kegiatan Penilaian Arsip Usul Musnah Ke-4. Bertempat di lingkungan Poltekkes Surakarta, kegiatan penting ini dibuka secara resmi oleh Wakil Direktur II, menandai dimulainya proses penilaian terhadap arsip inaktif yang telah habis retensinya berdasarkan JRA. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa arsip yang diusulkan musnah benar-benar tidak mempunyai nilai guna lagi dan tidak berkaitan dengan proses hukum apapun atau melanggar peraturan perundang-undangan.

Proses penilaian dilaksanakan secara cermat dan melibatkan Tim Penilai Arsip yang kompeten dari Kementerian Kesehatan RI. Tim Penilai terdiri dari Bapak Fajar Teguh Prihatna, S.E., M.Kes. (Arsiparis Biro Umum Kemenkes RI), Ibu Khairunnisah, SKM., MKM., dan Ibu Sifa Fauziah, A.Md. (keduanya Arsiparis dari Ditjen SDM Kesehatan Kemenkes RI). Kegiatan yang dilakukan mencakup: pemeriksaan redaksional dan format pada daftar arsip usul musnah, serta penilaian substansi arsip tahun 2009, 2010, dan 2019 khususnya yang berkaitan dengan fungsi pengembangan pendidikan, keuangan, dan kemahasiswaan Jurusan Kebidanan. Verifikasi ini sangat krusial untuk mencegah pemusnahan arsip yang masih memiliki nilai guna atau berpotensi menjadi bukti hukum.


Pada awalnya, arsip yang diusulkan musnah tercatat sebanyak 2.701 nomor item arsip. Namun, setelah melalui serangkaian penilaian yang ketat oleh Tim Penilai, diputuskan bahwa sebanyak 2.690 nomor item arsip disetujui sementara untuk dimusnahkan. Hasil penilaian ini kemudian dituangkan secara resmi dalam Notula Penilaian Arsip dan Surat Pertimbangan Panitia Penilai Arsip Usul Musnah. Keberhasilan dalam Penilaian Arsip Usul Musnah ini tidak hanya membantu meringankan beban penyimpanan fisik, tetapi juga merupakan bukti nyata kepatuhan Poltekkes Surakarta terhadap Undang-Undang Kearsipan, menegaskan bahwa institusi telah melaksanakan penyusutan arsip dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
