

Surakarta – Tim Arsip Poltekkes Surakarta telah melaksanakan agenda penting dalam pengelolaan arsip dinamis dengan menyelesaikan kegiatan Pemindahan Arsip Inaktif dari dua unit pengolah, yaitu Jurusan Kebidanan dan Jurusan Jamu. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua tahap terpisah di Kampus 3 Poltekkes Surakarta. Tahap pertama berfokus pada Jurusan Kebidanan pada tanggal 14 Juli 2025, yang dilanjutkan dengan tahap kedua untuk Jurusan Jamu pada tanggal 28 Juli 2025. Pelaksanaan pemindahan arsip ini bertujuan untuk memelihara dan menata arsip inaktif secara terpusat di Unit Kearsipan, memastikan efisiensi ruang kerja di unit pengolah (jurusan), serta mempermudah temu kembali arsip di masa mendatang.

Sebelum dilaksanakan serah terima, Tim Arsip melakukan serangkaian kegiatan verifikasi guna menjamin akuntabilitas dan validitas arsip yang akan dipindahkan. Langkah-langkah yang dilakukan mencakup: pemeriksaan komprehensif penataan fisik arsip untuk memastikan kondisi arsip layak simpan, serta pemeriksaan kelengkapan penyusunan daftar berkas, daftar isi berkas, dan daftar arsip yang dipindahkan. Verifikasi paling krusial adalah memastikan kesesuaian antara fisik arsip yang ada dengan seluruh daftar arsip yang telah dibuat.
Puncak dari rangkaian kegiatan ini adalah pelaksanaan Serah Terima Arsip Inaktif secara resmi dari Jurusan Kebidanan dan Jurusan Jamu kepada Unit Kearsipan Poltekkes Surakarta. Proses serah terima ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara, yang secara resmi memindahkan tanggung jawab pengelolaan arsip inaktif tersebut. Dengan suksesnya kegiatan pemindahan ini, Poltekkes Surakarta menunjukkan komitmen kuat terhadap kepatuhan dalam menjalankan fungsi kearsipan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, sekaligus memperkuat fondasi penyelamatan arsip sebagai memori dan bukti akuntabilitas institusi
